DOKUMEN DIRI DAN BENDA BERHARGA


A.    Macam-macam dokumen pribadi.
1.      Akta kelahiran
Akta kelahiran adalah surat yang berisi data tentang kelahiran seseorang. Dalam akta kelahiran dicantumkan nama kita, tanggal dan tahun lahir, nama ayah, dan nama ibu. 

2.      KMS (Kartu Menuju Sehat)

3.      Buku Rapor
a.       Buku rapor TK
b.      Rapor SD

4.      Piagam penghargaan.
Piagam adalah surat yang menyatakan prestasi seseorang. Piagam berupa selembar kertas. Dalam piagam tertulis:
a.       Nama penerima
b.      Jenis prestasi
c.       Lembaga pemberi piagam
d.      Tempat dan tanggal lahir penerima
e.       Tanda tangan panitia penyelenggara

5.      Ijazah.

6.      Surat Izin mengemudi (SIM)
Setiap pengerndara kendaraan bermotor atau mobil harus memiliki SIM. SIM singkatan dari Surat Izin Mengemudi. 

7.      Kartu Tanda Penduduk.
Setelah seseorang berumur 17 tahun, maka ia harus mempunyai KTP. KTP sebagai identitas diri seseorang. 

8.      Kartu Keluarga.
Di dalam kartu keluarga yang pertama ditulis adalah data ayah, ibu, kemudian anak. Diurutkan dari yang lebih tua.

9.      Foto Keluarga.

B.     Benda Berharga.
Benda berharga adalah benda-benda yang mempunyai nilai. Baik itu harga kegunaan ataupun bernilai sejarah.
Contoh benda-benda berharga, antara lain sebagai berikut :
1.      Piala.


Piala adalah benda berharga yang diberikan kepada mereka yang menjadi juara. Dalam sebuah perlombaan pasti ada yang menang. Para pemenang lomba biasanya diberi piala. 

2.      Perhiasan.

Perhiasan biasanya terbuat dari emas, perak, atau permata. Perhiasan dapat berupa gelang, kalung, giwang/anting. 

3.      Buku.

Buku menyebabkan kita menjadi pandai. Buku adalah jendaela ilmu. 

4.      Benda Keramik.
Benda-benda keramik itu biasanya berwujud guci, piring, atau vas bunga. 

C.    Memelihara Dokumen dan Benda Berharga.
Cara merawat dokumen dan benda berharga antara satu dengan lainnya berbeda.
1.      KTP.
Agar KTP tidak sobek dan rusak, KTP dilaminating dengan plastik. KTP juga harus disimpan di tempat yang aman. 

2.       Akta Kelahiran.
Agar akta kelahiran tidak mudah sobek dan rusak, akta kelahiran sebaiknya dilaminating. Akta kelahiran juga harus disimpan di tempat yang aman. 

3.      Foto.
Agar foto tidak mudah sobek dan rusa, sebaiknya foto dimasukkan ke album atau tempat yang aman.  

4.      Piala.
Piala bisa disimpan di almari kaca. Untuk membersihkan debu, piala dapat dilap dengan kain yang bersih.

D.    Tujuan Memelihara Dokumen dan Barang Berharga.
Tujuan merawat dan menjaga benda berharga adalah :
1.      Agar tidak mudah rusak.
2.      Agar tidak kotor.
3.      Agar tidak hilang.
4.      Agar mudah mencarinya bila suatu saat diperlukan.
5.      Mudah menyelamatkan bila suatu saat ada bencana

date Senin, 03 Oktober 2016

0 komentar to “ILMU PENGETAHUAN SOSIAL KELAS 2”

Leave a Reply: